Posted by : taufik hidayat
Minggu, 03 April 2016
Pasar merupakan sarana kegiatan ekonomi yang paling penting. Bentuk-bentuk pasar dapat diklasifikasikan sebagai berikut.
1. Bentuk Pasar menurut Sifat/Wujud Barang dan Cara Penyerahannya
Berdasarkan sifat barang dan cara penyerahannya, pasar dibedakan menjadi:
a. Pasar konkret
Pasar konkret, yaitu pasar di mana barang yang diperjualbelikan benar-benar ada dan penjual dan pembeli bertemu langsung.
Ciri-ciri pasar konkret:
1) transaksi dilakukan secara tunai,
2) barang dapat dibawa/diambil saat itu juga,
3) barang yang diperjualbelikan benar-benar ada/nyata,
4) penjual dan pembeli bertemu langsung.
Pasar konkrit pada kenyataannya dapat dikelompokkan menjadi berbagai bentuk yaitu pasar konkrit berdasarkan manajemen pengelolaan, manajemen pelayanan, jumlah barang yang dijual, banyak sedikit barang yang dijual, dan ragam barang yang dijual.
1) Berdasarkan manajemen pengelolaan
a) Pasar tradisional
Pasar tradisional adalah pasar yang dibangun oleh pihak pemerintah, swasta, koperasi, dan swadaya masyarakat. Tempat usahanya dapat berbentuk toko, kios, los, dan tenda yang menyediakan barang-barang konsumsi sehari-hari masyarakat. Pasar tradisional biasanya dikelola oleh pedagang kecil, menengah, dan koperasi. Proses penjualan dan pembelian dilakukan dengan tawar-menawar. Para pengelolanya bermodal kecil. Contoh pasar tradisional antara lain Pasar Lawang (Malang) dan Pasar Senen (Jakarta).
b) Pasar modern
Pasar modern adalah pasar yang dibangun oleh pihak pemerintah, swasta, dan koperasi yang dikelola secara modern. Pada umumnya pasar modern menjual barang kebutuhan sehari-hari dan barang lain yang sifatnya tahan lama. Modal usaha yang dikelola oleh pedagang jumlahnya besar. Kenyamanan berbelanja bagi pembeli sangat diutamakan. Biasanya penjual memasang label harga pada setiap barang. Contoh pasar modern yaitu plaza, supermarket, hipermart, dan shopping centre.
2) Berdasarkan manajemen pelayanan
a) Pasar swalayan (supermarket)
Pasar swalayan adalah pasar yang menyediakan barang-barang kebutuhan masyarakat, pembeli bisa memilih barang secara langsung dan melayani diri sendiri barang yang diinginkan. Biasanya barang-barang yang dijual barang kebutuhan sehari-hari sampai elektronik. Seperti sayuran, beras, daging, perlengkapan mandi sampai radio dan televisi.
b) Pertokoan (shopping centre)
Shopping centre (pertokoan) adalah bangunan pertokoan yang berderet-deret di tepi jalan. Biasanya atas peran pemerintah ditetapkan sebagai wilayah khusus pertokoan. Shopping centre berbentuk ruko yaitu perumahan dan pertokoan, sehingga dapat dijadikan tempat tinggal pemiliknya atau penyewa.
c) Mall/plaza/supermall
Mall/plaza/supermall adalah tempat atau bangunan untuk usaha yang lebih besar yang dimiliki/disewakan baik pada perorangan, kelompok tertentu masyarakat, atau koperasi. Pasar ini biasanya dilengkapi sarana hiburan, rekreasi, ruang pameran, gedung bioskop, dan seterusnya.
3) Berdasarkan jumlah barang yang dijual
a) Pasar eceran
Pasar eceran adalah tempat kegiatan atau usaha perdagangan yang menjual barang dalam partai kecil. Contoh toko-toko kelontong, pedagang kaki lima, pedagang asongan, dan sebagainya.
b) Pasar grosir
Pasar grosir adalah tempat kegiatan/usaha perdagangan yang menjual barang dalam partai besar, misalnya lusinan, kodian, satu dos, satu karton, dan lain-lain. Pasar grosir dimiliki oleh pedagang besar dan pembelinya pedagang eceran. Contoh: Alfa gudang rabat, pusat-pusat grosir, makro, dan sebagainya.
b. Pasar abstrak
Pasar abstrak, yaitu pasar di mana barang yang diperjualbelikan tidak tersedia secara langsung dan antara penjual dan pembelinya tidak bertemu secara langsung.
Ciri-ciri pasar abstrak:
1) penjual dan pembeli berada di tempat yang berbeda dan berjauhan jaraknya,
2) transaksi dilandasi oleh rasa saling percaya,
3) barang yang diperjualbelikan tidak tersedia, hanya contoh saja,
4) transaksi dilakukan dalam partai besar.
Contoh pasar abstrak yang lagi trend terutama bagi masyarakat kalangan atas sekarang ini adalah belanja barang secara online lewat internet.
Pasar abstrak dapat berupa pasar uang, pasar modal, pasar barang berjangka, pasar tenaga kerja, dan pasar valuta asing.
1) Pasar uang
Pasar uang adalah pasar yang memperjualbelikan surat berharga jangka pendek (jangka waktunya kurang dari satu tahun), seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), sertifikat deposito, interbank call money, bankers acceptance, commercial paper, treasury bills repurchase agreement, dan foreign exchange market.
2) Pasar modal
Pasar modal adalah tempat perdagangan saham, yaitu bukti kepemilikan dari sebuah perusahaan. Biasanya saham berbentuk surat, sehingga sering disebut surat berharga. Saham atau surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal disebut efek. Efek sebenarnya sebuah istilah yang penggunaannya sangat luas. Semua yang termasuk surat berharga biasa disebut efek seperti surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, sekuritas kredit, tanda bukti utang, right issue, waran, opsi, dan produk-produk lainnya yang ditetapkan sebagai efek oleh Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam).
Pelaksanaan perdagangan di pasar modal terdapat pialang (broker). Tugas dari broker adalah penghubung atau perantara perdagangan antara penjual dan pembeli.
3) Pasar barang berjangka
Pasar barang berjangka adalah badan usaha yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem atau sarana untuk kegiatan jual beli komoditi berdasarkan kontrak berjangka seperti Bursa Berjangka Jakarta (BBJ). Bursa Berjangka Jakarta dikenal dengan Jakarta Futures Exchange (JFE). Barang yang dijual di JFE adalah kelapa sawit, minyak goreng, kopi, kedelai, dan gula.
4) Pasar tenaga kerja
Pasar tenaga kerja atau bursa tenaga kerja adalah suatu kegiatan untuk mempertemukan antara pencari kerja dengan yang membutuhkan pekerjaan. Hal-hal yang berkaitan dengan tenaga kerja di bawah naungan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang bertugas mendaftar dan menyalurkan pencari kerja supaya penghidupan pencari kerja lebih layak. Selain Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, ada biro-biro jasa yang bergerak dalam penyaluran tenaga kerja. Pasar tenaga kerja berperan sebagai tempat untuk penyaluran tenaga kerja dan untuk memperoleh informasi lowongan pekerjaan di dalam negeri maupun luar negeri.
5) Pasar valuta asing
Pasar valuta asing sering disebut bursa valuta asing yaitu tempat kegiatan memperjualbelikan valuta asing. Pada perdagangan valuta asing dikenal istilah kurs. Kurs adalah nilai mata uang suatu Negara yang dinyatakan dengan nilai mata uang Negara lain. Kurs terdiri atas kurs jual dan kurs beli. Selisih antara kurs jual dan kurs beli menjadi keuntungan untuk para penjual valuta asing.
2. Bentuk Pasar menurut Luas Wilayah Kegiatannya
Berdasarkan luas wilayah kegiatannya, pasar dapat dibedakan menjadi:
a. Pasar regional
Pasar regional adalah pasar yang daerah pemasarannya meliputi beberapa negara pada wilayah tertentu. Pasar ini biasanya di bawah naungan wadah kerja sama regional, misalnya di kawasan Asia Tenggara dibentuk AFTA.
b. Pasar internasional
Pasar internasional adalah pasar yang daerah pemasarannya mencakup seluruh kawasan dunia. Pasar ini juga disebut pasar dunia, karena menjual produk-produk yang dibutuhkan oleh semua masyarakat dunia, misalnya pasar kopi di Brasil, pasar wol di Sidney, Australia.
c. Pasar lokal
Pasar lokal adalah pasar yang daerah pemasarannya hanya meliputi daerah tertentu, dan pada umumnya menawarkan barang yang dibutuhkan masyarakat di sekitarnya. Misalnya Pasar Klewer di Solo yang menyediakan berbagai jenis kain batik, karena masyarakat di Solo dan sekitarnya banyak yang mengenakan batik.
d. Pasar nasional
Pasar nasional adalah pasar yang daerah pemasarannya meliputi wilayah satu negara. Pasar ini menjual barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat Negara tersebut.
3. Bentuk Pasar menurut Organisasi Pasar atau Hubungan antara Pembeli dan Penjual
Berdasarkan organisasi pasar, pasar dapat dibedakan menjadi:
a. Pasar persaingan sempurna (perfect competition market)
Pasar persaingan sempurna adalah pasar yang terdapat banyak penjual dan pembeli, sehingga harga tidak bisa ditentukan oleh masing-masing penjual/pembeli.
Adapun ciri-cirinya sebagai berikut.
1) penjual dan pembeli bebas keluar masuk pasar tanpa hambatan,
2) pengetahuan penjual dan pembeli tentang pasar sempurna,
3) penjual dan pembeli banyak,
4) barang yang diperjualbelikan bersifat homogen.
b. Pasar persaingan tak sempurna (imperfect competition market)
Pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar dimana jumlah pembeli lebih banyak dibandingkan dengan jumlah penjualnya, sehingga pasar dikuasai oleh satu atau beberapa penjual saja.
Adapun ciri-cirinya sebagai berikut.
1) terdapat hambatan untuk memasuki pasar,
2) pengetahuan pembeli tentang pasar terbatas,
3) jumlah penjual sedikit,
4) barang yang diperjualbelikan bermacam-macam.
Bentuk pasar yang termasuk pasar persaingan tidak sempurna, di antaranya:
Ø Pasar monopoli
Pasar monopoli ialah pasar yang dikuasai sepenuhnya oleh penjual. Penjual mempunyai kekuasaan yang mampu memaksakan kemauannya, baik dalam bentuk harga, volume, tempat, maupun waktu pembelian barang yang akan dijualnya. Karena penjual dalam pasar monopoli tidak mempunyai pesaing, ia dapat menaikkan atau menurunkan harga dengan cara mengubah jumlah barang yang ditawarkan.
Contoh: PLN menguasai listrik di Indonesia, PT Pos Indonesia memonopoli penjualan benda-benda pos di Indonesia.
Ciri-ciri pasar monopoli, antara lain:
1) terdapat satu penjual dan banyak pembeli,
2) harga ditentukan secara sepihak oleh penjual,
3) tidak ada barang lain yang dapat menggantikan barang yang dijualbelikan dengan sempurna,
4) ada halangan yang kuat bagi penjual baru untuk masuk dalam pasar.
Hambatan-hambatan yang sering terjadi pada pasar monopoli antara lain:
1) penetapan harga serendah mungkin,
2) adanya kepemilikan terhadap hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif,
3) pengawasan yang ketat terhadap agen pemasaran dan distributor,
4) adanya skala ekonomis yang sangat besar,
5) memiliki sumber daya yang unik.
Penyebab timbulnya pasar monopoli antara lain:
1) ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan undang-undang,
2) penggabungan dari berbagai perusahaan,
3) adanya hak cipta atau hak paten atas hasil karya seseorang yang diberikan kepada suatu perusahaan.
Ø Pasar duopoli
Pasar duopoli, yaitu pasar di mana penawaran suatu barang dikuasai oleh dua perusahaan. Contoh: penawaran minyak pelumas yang dikuasai oleh Caltex dan Pertamina.
Ciri-ciri pasar duopoli, yaitu:
1) terdapat dua penjual dan banyak pembeli,
2) harga ditentukan secara sepihak oleh kedua penjual baik dengan kesepakatan atau tidak.
Ø Pasar oligopoli
Pasar oligopoli ialah pasar dimana beberapa perusahaan menguasai penawaran satu jenis barang. Beberapa perusahaan yang menguasai pasar ini saling memengaruhi satu sama lain. Sifat ini menyebabkan satu perusahaan harus mengambil keputusan secara hati-hati dalam mengubah harga, mengubah desain produk atau mengubah teknik produksi. Contoh: penawaran sepeda bermotor yang dikuasai oleh beberapa perusahaan di antaranya Honda, Suzuki, Yamaha, dan Kawasaki.
Ciri-ciri pasar oligopoli, yaitu:
1) terdapat banyak pembeli di pasar,
2) hanya ada beberapa penjual,
3) produk yang dijual bersifat homogen dan bisa juga berbeda namun memenuhi standar mutu,
4) terdapat hambatan untuk memasuki pasar bagi perusahaan baru,
5) adanya saling ketergantungan,
6) penggunaan iklan sangat intensif.
Ø Pasar monopolistik
Pasar monopolistik adalah suatu struktur pasar di mana terdapat banyak produsen yang menjual produk yang sama, tetapi dengan berbagai macam variasi.
Ciri-ciri pasar monopolistik
1) Terdapat banyak produsen.
2) Produk yang dijualbelikan sama (homogen), tetapi dengan berbagai macam variasi.
4. Bentuk Pasar Menurut Waktu Penyelenggaraannya
Berdasarkan waktu penyelenggaraannya, pasar dapat dibedakan menjadi:
a. Pasar Kaget
Pasar kaget adalah pasar sesaat yang terjadi ketika terdapat sebuah keramaian atau perayaan. Contoh pasar kaget antara lain pada saat merayakan ulang tahun suatu daerah terdapat pasar malam, dan sebagainya.
b. Pasar harian
Pasar harian adalah pasar yang dilakukan setiap hari. Contohnya pasar-pasar tradisional di lingkungan rumah yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, pasar induk, di jakarta, dan lain-lain.
c. Pasar mingguan
Pasar mingguan adalah pasar yang dilakukan hanya setiap seminggu sekali. Biasanya nama pasar ini diambil dari nama hari pelaksanaan, contohnya Pasar Senin, Pasar Minggu, Pasar Rebo, dan lain-lain.
d. Pasar bulanan
Pasar bulanan adalah pasar yang dilakukan sebulan sekali. Pasar bulanan biasanya terdapat di sekitar pabrik dan dibuka setiap kali karyawan pabrik tersebut menerima gaji.
e. Pasar tahunan
Pasar tahunan adalah pasar yang dilakukan setahun sekali. Pasar ini diselenggarakan berkaitan dengan acara atau kegiatan dan sering digunakan sebagai ajang pameran atau promosi. Contohnya Pekan Raya Jakarta (PRJ), Pasar Sekaten di Jogjakarta dan Solo.
5. Bentuk Pasar Menurut Jenis Barang yang Diperjualbelikan
Berdasarkan jenis barang yang diperjualbelikan, pasar dibedakan menjadi:
a. Pasar barang konsumsi
Pasar barang konsumsi adalah pasar yang menjual barang-barang yang secara langsung dapat dikonsumsi/dipakai. Contohnya pasar buah, pasar ikan, pasar pakaian, dan lain-lain.
b. Pasar Faktor Produksi
Pasar barang produksi adalah pasar yang memperjualbelikan beberapa faktor produksi yang berguna bagi kelancaran proses produksi, seperti tembakau, beras, kopi, minyak bumi, tembaga, balai latihan kerja, mesin cetak, mesin tekstil, dan bursa efek. Pada pasar ini, para pemilik usaha (pengusaha) berperan sebagai pembeli, sedangkan penjualnya adalah pemilik faktor produksi.
Berdasarkan pemilikan faktor produksi, pasar barang produksi dibedakan menjadi tiga macam, yaitu pasar faktor produksi alam, pasar faktor produksi tenaga kerja, dan pasar faktor produksi modal.
1) Pasar faktor produksi alam
Pasar faktor produksi alam adalah kegiatan pertemuan antara calon penjual dan calon pembeli faktor produksi alam. Pasar ini berupa pasar abstrak, barang yang diperdagangkan tidak berada di tempat. Mereka bertemu hanya untuk mengadakan perjanjian jual beli. Misalnya pasar tembakau di Bremen (Jerman), pasar kopi di Sao Paulo (Brasil), dan pasar karet di New York (Amerika Serikat).
2) Pasar faktor produksi tenaga kerja
Pasar faktor produksi tenaga kerja adalah pasar yang menyediakan jasa tenaga kerja. Jasa itu diberikan kepada para pengusaha yang membutuhkan tenaga kerja dan dengan memberi imbalan upah atau gaji. Pasar tenaga kerja terjadi apabila pemilik perusahaan menggunakan jasa tenaga kerja dan terjadi perjanjian-perjanjian kerja antara pemilik perusahaan, tenaga kerja, dan serikat kerja. Misalnya bursa tenaga kerja.
3) Pasar faktor produksi modal
Pasar faktor produksi modal adalah pasar yang mempertemukan antara penjual dan pembeli atas modal yang berjangka waktu panjang. Modal yang diperdagangkan di pasar modal berbentuk surat berharga. Surat berharga dapat berupa saham dan obligasi. Contoh pasar faktor produksi modal yaitu Bursa Efek Indonesia gabungan antara BEJ dengan BES.
c. Pasar barang distribusi
Pasar barang distribusi adalah pasar yang menjual faktor-faktor produksi. Misalnya bursa tenaga kerja, pasar modal, pasar mesin-mesin produksi, dan lain-lain.